Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Juni 2014

CYBER CRIME

Cyber crime di definisikan sebagai kejahatan di mana komputer adalah objek dari kejahatan (hacking, phishing, spamming) atau digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan (pornografianak, kejahatankebencian).
Penjahat dunia maya dapat menggunakan teknologi computer untuk mengakses informasi pribadi, rahasia dangan bisnis, atau menggunakan Internet untuk tujuan eksploitatif atau berbahaya.

Penjahat juga bias menggunakan computer untuk komunikasi dan dokumen atau penyimpanan data. Penjahat yang melakukan kegiatan illegal sering disebut sebagai hacker. Cyber crime juga dapat disebut sebagai kejahatan komputer.


"Unauthorized  Acces To Computer System  and Service"
        "Unauthorized  Acces To Computer System  and Service" adalah  Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup kedalam suatu system jaringan computer secara tidak sah tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya.

Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.

Dibawah ini ada 5 contoh kasus situs Presiden SBY :
Kasus 1 (2 April 2014)
Kasus 2 (25 Juli 2013)
Kasus 3 (25 April 2013)
Kasus 4 (25 April 2014)

Kamis, 03 Oktober 2013

KATEGORI EUC ( END USER COMPUTING)

Kategori-Kategori EUC ( End User Computing)

EUC terbagi atas 6 kategori, yaitu :
  1. End User Non Pemrogram
  2. User Level_Perintah
  3. Programmer
  4. Personil Pendukung Fungsional
  5. Personil Pendukung Komputasi, dan
  6. Pemrograman Pemrosesan Data

Penjelasan :
1. End User Non Pemrogram 

     Pemakai(user) ini hanya mempunyai pemahaman komputer yang sedikit atau
     bahkan tidak punya sama sekali.
 
2. User Level-Perintah
   
    Pemakai (user) ini menggunakan software tertulis yang telah tersedia, namun
    user ini juga menggunakan 4GL(Non-procedural) untuk membuat database 
    dan membuat laporan khusus.

3. Programmer
 
    Pemakai(user) ini menggunakan software tertulis dan 4GL, namun pemakai
    ini juga dapat menulis programnya sendiri dan dapat menggunakan bahasa
    pemrograman.

4. Personil Pendukung Fungsional

    Pemakai (user) ini ditugaskan di unit fungsional perusahaan dan menangani
    penggunaan komputer.

5. Personil Pendukung Komputasi

    Pemakai(user) ini merupakan spesialis informasi yang ditugaskan di unit
    pelayanan informasi, namun user ini membantu End User dalam menangani
    pengembagan sistem.

6. Pemrogram Pemrosesan Data

    Merupakan golongan programmer khusus yang ditugaskan dipelayanan
    informasi, yang diharapkan mampu memberikan dukungan kepada End User,
    user ini biasanya diberikan untuk menentukan harga kontrak.


(Dari berbagai sumber)

Selasa, 29 Maret 2011

Pengertian Kepala Sekolah

Kepala sekolah merupakan dua gabungan kata, kedua kata terebut adalah
“kepala” dan “sekolah”. Kata kepala dapat diartikan ‘ketua’ atau ‘pemimpin’ dalam
suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan ‘sekolah’ adalah sebuah lembaga dimana
menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran.  Kepala sekolah merupakan salah satu
kekuatan efektif dalam pengelolaan sekolah yang berperan bertanggung jawab dalam menghadapi
perubahan agar para guru, staf dan siswa menyadari akan tujuan sekolah yang telah ditetapkan,
dengan kesadaran tersebut para guru, staf dan siswa dengan penuh semangat melaksanakan
tugas masing-masing dalam mencapai tujuan sekolah. Dengan demikian secara sederhana
kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas
untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat
di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.

Dari definisi di atas dapat menarik kesimpulan bahwa kepala sekolah adalah seorang yang
ditunjuk sebagai pemimpin di satuan pendidikan merupakan pemimpin formal, artinya dia
diangkat secara formal (formally Designated Leader) oleh organisasi yang bersangkutan atau
organisasi yang menjadi atasanya. Sehingga secara organisatoris mempunyai tugas membina,
membimbing, memberi bantuan dan dorongan kepada staf sekolah untuk mencapai 
tujuan yangingin dicapai. Siapa pun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah 
harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan -  persyaratan tertentu dan
memiliki kebijakan didalam memimpin.


Sumber : 
Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahanya, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2007) 

Senin, 28 Maret 2011

PENGERTIAN METODE & METODE PEMBELAJARAN

Pengertian Metode
Secara  istilah metode berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata Metha yang
berarti melalui, dan Hogos yang berarti cara atau jalan. Dalam bahasa Arab metode
disebut ”Tariqh” artinya jalan, cara, sistem atau ketertiban dalam mengajarkan sesuatu.
Sedangkan secara terminologi metode adalah suatu jalan atau cara yang harus dilalui untuk
mencapai tujuan tertentu. 


jadi dari kesimpulan diatas Metode Pembelajaran adalah :


Pengertian Metode pembelajaran

Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan oleh guru untuk
mengimplementasikan/menyampaikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata
(kegiatan belajar mengajar di kelas) dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran.


Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan
atau menyampaikan pelajaran kepada siswa , diantaranya:
  • ceramah;
  • demonstrasi;
  • diskusi;
  • simulasi;
  • laboratorium;
  • pengalaman lapangan;
  • brainstorming;
  • debat,
  • simposium, dan sebagainya.
dengan adanya metode pembelajaran, akan memudah kita untuk melaksanakan
kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.

PENGERTIAN SILABUS & RPP

Pengertian dan Definisi Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu 
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, 
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, 
Tujuan Pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.


Pengertian & Definisi RPP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah Rencana yang menggambarkan Prosedur
dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan
dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya
mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara
lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat,
dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan
atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan
dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

Selasa, 15 Maret 2011

RANCANGAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Awalnya se,, sempat bertanya-tanya. Apa Se RPP tuch???(hahaha)
dengan cepet temen aq menjawab,,ya ampun RPP aj g tau,,(yah mank g tau,,maklum g pernah kuliah,,
langsung aj ne nyemplung jadi guru,,hehe).

dah langsung aj ne saya kasi buat Bapak / Ibu Guru yang terhormat!!!
neh,,sekedar buat sharing aj dah,,hehehe maklum pengalaman pertama jadi guru,,
jngan langsung ditelan mentah2 ne RPP,,liat dulu,,siapa tau ada yang mau diedit,,(yang buat tamatan SMA,langsung nyemplung jadi guru) wakakakakak!!!

kalau mank bagus ne RPP ,,jangan lupa kasih comment nya,,plus jempulnya,,hehehehe (^_^)
dah ah kebanyak basi basi!!!langsung sedot aj ne RPP!!!

1.  RPP TIK ( Teknologi Informasi dan Komunikasi)
     Kelas 7
     Kelas 8
     Kelas 9  ( belum ada ne,,hehehe,,soalnya g ngjar kelas 9 tuch,,
                      ntar deh coba dibuat)

2.  RPP IPA TERPADU ( Ilmu Pengetahuan Alam )
     Kelas 8_2 A
     Kelas 8_2 B