Selasa, 29 Maret 2011

Pengertian Kepala Sekolah

Kepala sekolah merupakan dua gabungan kata, kedua kata terebut adalah
“kepala” dan “sekolah”. Kata kepala dapat diartikan ‘ketua’ atau ‘pemimpin’ dalam
suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan ‘sekolah’ adalah sebuah lembaga dimana
menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran.  Kepala sekolah merupakan salah satu
kekuatan efektif dalam pengelolaan sekolah yang berperan bertanggung jawab dalam menghadapi
perubahan agar para guru, staf dan siswa menyadari akan tujuan sekolah yang telah ditetapkan,
dengan kesadaran tersebut para guru, staf dan siswa dengan penuh semangat melaksanakan
tugas masing-masing dalam mencapai tujuan sekolah. Dengan demikian secara sederhana
kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas
untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat
di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.

Dari definisi di atas dapat menarik kesimpulan bahwa kepala sekolah adalah seorang yang
ditunjuk sebagai pemimpin di satuan pendidikan merupakan pemimpin formal, artinya dia
diangkat secara formal (formally Designated Leader) oleh organisasi yang bersangkutan atau
organisasi yang menjadi atasanya. Sehingga secara organisatoris mempunyai tugas membina,
membimbing, memberi bantuan dan dorongan kepada staf sekolah untuk mencapai 
tujuan yangingin dicapai. Siapa pun yang akan diangkat menjadi kepala sekolah 
harus ditentukan melalui prosedur serta persyaratan -  persyaratan tertentu dan
memiliki kebijakan didalam memimpin.


Sumber : 
Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah Tinjauan Teoritik dan Permasalahanya, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2007) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar